JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, tengah melakukan pengkajian teknis dan pembiayaan pembangunan Jembatan Batam-Bintan.
Rencananya, pembiayaan pembangunan jembatan tersebut menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Rencana tersebut dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus membuka peluang investasi bidang jalan dan jembatan, dilansir dari halaman Kontan.co.id (24/4/2021).
Alternatif skema pembiayaan infrastruktur tersebut diharapkan menjadi sarana terbaik untuk mewujudkan pembangunan suatu wilayah atau daerah dengan tanpa membebani anggaran negara. Meski demikian, pemerintah juga harus memberi dukungan finansial agar proyek tetap feasible.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN.
Bagi swasta, skema ini memiliki kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan. Sementara keuntungan pemerintah, proyeknya banyak yang mengawasi, sehingga tercipta tertib administrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik.
Baca Juga: Jokowi Instruksikan Menteri PUPR Segera Perbaiki Infrastruktur di NTT dan NTB
Direktur Pembangunan Jembatan, Ditjen Bina Yudha Handita Pandjiriawan mengatakan bahwa dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, tidak bisa totalitas dibiayai oleh KPBU, tetapi juga harus dibantu oleh Pemerintah.
“Porsi pemerintah sekitar 30%,” ujar Yudha dalam keterangan tertulis, Jum'at (23/4).
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, Jembatan Batam – Bintan termasuk jembatan khusus yang terdiri dari 2 jembatan, yakni Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan.
Adapun untuk porsi pembiayaan Pemerintah ada pada jembatan penghubung Batam – Tanjung Sauh, sedangkan Tanjung Sauh – Bintan akan dibangun oleh investor melaui proses lelang.
“Jembatan Batam ke Tanjung Sauh sekitar 2.000 meter dan Tanjung Sauh ke Bintan 5.000 meter, jadi total panjangnya sekitar 7.000 meter,” terang Yudha.
Desain awal pembangunan jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 2005 dan diperbarui tahun 2010. Namun karena ke depan berbentuk jembatan tol atau kendaraan yang lewat akan dikenakan tarif, sehingga terdapat perubahan desain agar menyesuaikan standar tol.
Lebar jembatan yang sebelumnya 28 meter disesuaikan menjadi 33 meter.
"Untuk jembatan Tanjung Sauh ke Bintan yang KBPU, nanti desain yang ada menjadi basic design untuk di-update oleh investor menjadi DED (detail engineering design). Sementara Jembatan Batam – Tanjung Sauh karena menjadi tugasnya Pemerintah, kami akan selesaikan kekurangan yang ada dalam beberapa bulan, sehingga saat proses KPBU selesai, DED-nya juga selesai,” jelasnya.
Adapun progres saat ini masih dalam tahap finalisasi pembahasan KPBU dan diharapkan segera mulai konstruksi. Jembatan Batam –Bintan akan mendukung rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di Tanjung Sauh dan shelter-shelter di Pulau Bintan.
Pembangunan ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah serta meningkatkan konektivitas di wilayah Kepulauan Riau, dengan mengurangi waktu tempuh dan juga biaya transportasi orang dan barang.
"Itu menjadi concern kami, maka targetnya sebelum 2024 jembatan ini sudah selesai," pungkas Yudha.
Baca Juga: Datangi Jokowi, 7 Asosiasi Profesi Usul Pembangunan Ibu Kota Baru Harus Utamakan Unsur Lingkungan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.