"Ini akan menunjang fondasi ekosistem ekspor Indonesia yang kuat," ujarnya.
Sedangkan peran pemerintah, adalah memberikan dukungan dalam reformasi regulasi seperti penerbitan UU Cipta Kerja, yang memberikan kemudahan berusaha bagi seluruh usaha Indonesia.
Baca Juga: BPS: Impor Vaksin Januari-Maret 2021 Melonjak Sangat Tinggi hingga 1.315%
"Kami memberikan berbagai insentif kemudahan perizinan, memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan dana dan pembiayaan ekspor, insentif melalui perbankan maupun lembaga keuangan untuk bisa meningkatkan kinerja ekspor Indonesia," terang Sri Mulyani.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca dagang Maret 2021 kembali surplus. Dengan ekspor US$ 18,35 miliar dan impor US$ 16,79 miliar, maka neraca dagang Maret 2021 tercatat surplus US$ 1,57 miliar.
"Nilai impor Maret 2021 sebesar US$ 16,79 miliar. Artinya kalau dibandingkan Februari impor pada Maret naik 26,55%, sementara kalau dibandingkan tahunan yoy (Maret 2020) impor RI naik 25,73%" kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/04/2021).
Baca Juga: Menteri ESDM Sebut Indonesia akan Berhenti Impor BBM dan LPG pada 2030
Suhariyanto menjelaskan, impor Indonesia pada Maret ini naik signifikan karena komoditas migas dan non migas. Untuk impor migas naik hingga 74,74% karena ada kenaikan nilai impor minyak mentah dan hasil minyak.
Secara total, ekspor Januari-Maret 2021 mencapai US$48,90 miliar atau naik 17,11% dari US$41,76 miliar pada Januari-Maret 2020.
Sementara total impor Januari-Maret 2021 mencapai US$43,38 miliar atau naik 10,76% dari US$39,17 miliar pada Januari-Maret 2020.
Dengan data-data diatas, neraca dagang Indonesia berarti sudah surplus selama 3 bulan berturut-turut selama tahun 2021. Neraca dagang Januari surplus US$1,96 miliar, Februari surplus US$ 2,01 miliar, dan Maret surplus US$ 1,57 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.