Baca Juga: Cerita Menparekraf Sandiaga Uno Sebagai Penyintas Covid-19
"Ini pernikahan antara politisi dan pebisnis," tambah Harsono.
Proyek Lido sendiri nampaknya akan menggusur lahan pemakaman warga Ciletuh Hilir, Bogor. Lahan ini menjadi sengketa karena sebagian besar warga menolak pemindahan pemakaman.
Pembangunan proyek ini juga mengancam beberapa spesies hewan yang terancam punah, seperti kukang jawa (Nycticebus javanicus), monyet daun jawa (Presbytis comata), macan tutul jawa (Panthera pardus melas), dan owa jawa (Hylobates moloch).
"Mustahil proyek mereka tidak akan menyebabkan kerusakan lingkungan dan perubahan perilaku hewan," kata aktivis lingkungan Elan Juanda, dikutip dari Associated Press.
Warga setempat juga mengkhawatirkan ancaman kekeringan karena pembangunan mega-resor Lido.
"Penduduk desa setempat punya kecemasan besar soal [berapa] persediaan air yang masih akan tersedia bagi mereka karena proyek tersebut diperkirakan membutuhkan [banyak] air untuk fasilitas mewah mereka," kata mantan Direktur Eksekutif Rimbawan Muda Indonesia (RMI) Mardha Tillah pada Mongabay tahun 2017.
Resor di kaki Gunung Gede-Pangrango ini digadang akan setara dengan Disneyland dan Universal Studio. Kawasan ini akan berisi taman main bertema, perkantoran, dan hunian yang terintegrasi.
Resor bernama MNC Lido City ini telah mendapat status KEK Pariwisata dari Dewan KEK.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Dewan Nasional KEK mengatakan, KEK Lido diharapkan bisa mendorong industri pariwisata di Indonesia.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Buleleng Korupsi Dana PEN, Pegawai Ramai-ramai Kembalikan Uang
"Hasilnya harus jelas, turis ke Jawa Barat juga harus yang berkualitas internasional. Ini harus menjadi premium juga, dan devisanya pun juga premium," kata Airlangga, Jumat (12/2/2021).
Dengan status itu, MNC Group sebagai pengembang resor di daerah Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat ini akan mendapat banyak kemudahan.
Sesuai Permenkeu 237/PMK.010/2020, pembangunan MNC Lido City akan mendapat insentif pajak penghasilan, PPN dan PPnBM, cukai, bea masuk dan pajak penghasilan impor, serta berbagai kemudahan lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.