Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 untuk BLT Rp 2,4 Juta hingga Cek Pencairan eform.bri.co.id/bpum
Namun sekarang, bank mulai mengganti tipe kartu lama tersebut dengan kartu yang menggunakan chip di dalam nya. Tujuannya agar lebih aman dari tindakan skimming.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan panduan untuk menghindari skimming.
Pertama, perhatikan mesin ATM apakah terdapat alat card skimmer. Card skimmer seringkali tidak terlihat secara kasat mata karena warna dan bentuknya telah disesuaikan dengan mesin ATM.
Baca Juga: Pelaku "Skimming" Pembobol ATM Nasabah Ditangkap
Kedua, nasabah juga perlu mencermati adanya kamera yang dapat merekam tombol PIN yang ditekan.
Ketiga, hindari menggunakan PIN yang mudah ditebak oleh orang lain. Sejumlah kombinasi PIN yang mudah ditebak di antaranya tanggal lahir, nomor telepon, dan nomor kartu.
Keempat, nasabah harus mengganti nomor PIN secara periodik.
Baca Juga: Teknologi Cip Solusi “Skimming”, Sejauh Mana Keamanannya?
Tindak kejahatan skimming juga bisa terjadi di mesin electronic data capture (EDC) yang biasa digunakan saat berbelanja non-tunai.
Menurut OJK, jangan serahkan kartu kepada pelayan atau kasir tanpa didampingi. Karena memungkinkan pelayan atau kasir menggesek kartu nasabah di mesin skimmer tanpa disadari.
Lalu, pastikan kartu hanya digesek sekali di mesin EDC
Jika kasir ingin menggesek kartu di mesin kasir dengan alasan untuk mencetak nama pembeli pada struk pembelian, nasabah berhak menolak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.