Sebelum merilis aturan baru ini, BI juga sudah membahasnya bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Yaitu bersama Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Serta bersama pelaku usaha.
Baca Juga: Ekonom: Jangan Senang Dulu, Kendaraan DP 0 Persen Angsuranya Makin Berat
BI juga optimistis rasio kredit macet (non performing loan/NPL) tidak akan meningkat karena kebijakan kelonggaran uang muka.
Data BI menyatakan, posisi NPL KPR dan KKB sampai dengan awal tahun 2021 aman. Seperti NPL kredit properti rumah tapak per Januari 2021, berada di level 2,6%.
Lebih detil, NPL KPR rumah tinggal tipe 22 sampai dengan 70 sebesar 2,2%. Lalu NPL KPR rumah tinggal sampai dengan tipe 21 dan di atas tipe 70 sebesar 3,4%.
Baca Juga: Ekonom: Bansos dan Vaksinasi Lebih Efektif Pulihkan Ekonomi Dibanding Bebas PPnBM
Kemudian, untuk NPL kredit properti rusun dan ruko ada di kisaran 2,5% per Januari 2021. Rinciannya, KPR rusun tipe 22 sampai dengan 70 sebesar 2%, lalu KPR rusun tipe 21 sebesar 2,6%. Kemudian, untuk KPR rusun tipe di atas 70 punya NPL 3,3% sedangkan tertinggi NPL KPR ruko yang mencapai 5,1%.
Sementara untuk NPL KKB menurut catatan BI masih ada di level 2,08% per akhir Januari 2021.
"Menurut hemat kami (posisi NPL) masih terkendali, masih terjaga dengan baik," ujar Juda.
Apakah perbankan akan langsung menuruti BI?
Baca Juga: Cek Daftar Mobil yang Tak Dapat Keringanan PPnBM
Mengutip dari Kontan.co.id, sejumlah bank menyambut baik kelonggaran uang muka yang diberikan BI. Kinerja penyaluran KKB dan KPR perbankan akan terbantu dengan kebijakan itu.
Tapi, mereka akan tetap melihat profil risiko setiap nasabah sebelum menetapkan besaran uang muka.
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso Liem mengatakan, pihaknya tetap akan menjalan prinsip kehati-hatian dalam mengimplementasikan relaksasi besaran uang muka.
Walaupun panjang tahun lalu, pertumbuhan bisnis KKB BCA anjlok hingga -22,6% dibanding 2019, dengan nilai hanya Rp 36,9 triliun.
"Kami akan mencari titik keseimbangan yang terbaik antara meningkatkan bisnis dan menjaga kualitas kredit," katanya.
Sama halnya dengan Direktur Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk, Lani Darmawan. Menurut Lani, CIMB Niaga tidak mau begitu saja langsung memberikan DP KKB 0%. Menurutnya, uang muka punya peran yang sangat penting dalam menjaga kesehatan kredit.
"Kebijakan DP ataupun LTV tidak ditetapkan sama untuk nasabah. Tergantung dari faktor risiko masing-masing nasabah," ujar Lani.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.