Harga Awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta
Harga Awal Rp 154,8 juta sampai Rp 202,8 juta
Estimasi Harga Baru Rp 139,320 juta sampai Rp 182,520 juta
Harga awal Rp 188,5 juta sampai Rp 204 juta
Estimasi harga baru Rp 169,65 juta hingga 183,6 juta
Baca Juga: Dampak Corona, Harga Mobil di Bursa Lelang Anjlok, LCGC Mulai Rp 40 Jutaan
Perhitungan diatas dibuat sekedar gambaran untuk memudahkan konsumen memperkirakan harga mobil yang sudah bebas PPnBM. Namun perlu diingat, PPNBM dikenakan pada harga off the road.
Sementara pemerintah tidak memberikan insentif bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sedangkan harga yang ditawarkan showroom dan dealer ke konsumen adakah harga on the road, yang sudah dikenakan PKB oleh pemerintah daerah, yang besarannya berbeda-beda pada setiap provinsi.
Baca Juga: Wah! Ferrari Luncurkan Sepeda Seharga Mobil, Seperti Apa?
Untuk DKI Jakarta, tarif PKB yang dikenakan sebesar 2,5%. Harga on the road juga masih akan ditambah dengan BBNKB 12,5%.
Apakah LCGC juga Bebas PPnBM?
Selama ini mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) harganya memang lebih murah. Jika segmen dikenakan bebas PPnBM juga, tentu harganya akan semakin terjangkau.
Dalam dalam PP No 41 tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM, LCGC sudah menikmati pengenaan pajak PPnBM sebesar 0%.
Namun, kenyataan di lapangan bisa saja harga lebih murah lagi, karena diskon yang diberikan penjual. Hal itu tentu untuk menarik minat pembeli dan mendongkrak penjualan mobil, di tengah turunnya daya beli akibat pandemi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.