Baca Juga: Sempat Terancam Bangkrut, Saham Sepatu Boot Dr. Martens Senilai 5 Milyar Dolar AS Akan Go Public
Ketika masyarakat rugi karena harga saham turun drastis, mereka berdalih hanya memberikan informasi mengenai saham yang mereka beli, tanpa memaksa publik ikut membelinya.
Pada Januari lalu, BEI memanggil dua artis Raffi Ahmad dan Ari Lasso, dan sejumlah figur publik lainnya. Pemanggilan dilakukan menyusul unggahan di akun sosial media kedua artis tersebut, yang merekomendasikan saham PT M Cash Integrasi Tbk.
Baca Juga: Konsekuensi Hukum Promosi Saham
Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, mereka bertujuan baik dengan menyadarkan masyarakat pentingnya mulai menabung saham.
Namun, para influencer juga harus diingatkan tentang tanggung jawab moral, mengingat menabung saham butuh kehati-hatian. Meski return-nya besar, berinvestasi saham juga diikuti oleh risiko yang besar.
"Perlu mengingatkan mereka akan tanggung jawab moral dan kemungkinan potensi tuntutan hukum apabila ada yang merasa dikecewakan," kata Laksono seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Hindari Bangkrut Karena Ikut-ikutan "Main" Saham
Jika influencer ingin mempromosikan suatu saham diperbolehkan, asal informasinya disebutkan dengan jelas. Perlu disampaikan investasi saham bisa untung ataupun rugi.
Namun, jangan sampai influencer berperan sebagai insider trading. Sebagai contoh, figur publik tersebut tahu target penjualan satu emiten bulan depan, sehingga mengajak orang untuk membeli saham emiten tersebut.
Selain Raffi Ahmad dan Ari Lasso, pendakwah Yusuf Mansyur dan anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, juga dikenal sebagai tokoh yang sering 'pamer' saham yang mereka beli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.