Hal tersebut meliputi program kartu sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Pemerintah akan Beri Rp 15 Juta Per Keluarga untuk Perbaikan Rumah, Apa Syaratnya?
Selanjutnya untuk program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, serta BST khusus penanganan Covid-19 untuk 10 juta KPM.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.
"Jadi, itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp 200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp300 ribu," kata Muhadjir.
Lebih lanjut, Muhadjir pun akan memastikan bantuan yang diberikan pemerintah tersebut betul-betul digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga: Pemerintah akan Beri Pulsa Rp 200.000 Per Bulan pada Seluruh PNS, Mulai Kapan?
Artinya, uang yang diberikan itu hanya digunakan untuk kebutuhan pokok. Pasalnya, ia mengakui salah satu kelemahan dari BST adalah pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan tersebut setelah diberikan.
Ia khawatir uang bansos tersebut digunakan untuk membeli rokok, pulsa dan barang lainnya yang dianggap kurang bermanfaat.
"Berdasarkan survei, uang itu digunakan untuk beli kebutuhan pokok dan nomor tiga untuk beli rokok," kata Muhadjir.
Baca Juga: Siap-siap Pemerintah akan Beri Rp 2 Juta untuk Modal Usaha Ibu Rumah Tangga, Tertarik?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.