Seluruh pejabat Direksi dan Dewan Komisaris yang telah ditunjuk akan mulai bekerja efektif mulai Tanggal Efektif Merger pada tanggal 1 Februari 2021.
Merger mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta mendapat persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pengawasan Peran Bank Indonesia di Omnibuslaw Sektor Keuangan
Adapun khusus untuk pengangkatan pejabat Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk akan berlaku efektif pada Tanggal Efektif Merger dan setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK.
Berikut susunan manajemen baru berdasarkan hasil RUPSLB;
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Mulya E. Siregar
Komisaris : Suyanto
Komisaris : Masduki Baidlowi
Komisaris : Imam Budi Sarjito
Komisaris : Sutanto
Komisaris Independen : Bangun S. Kusmulyono
Komisaris Independen : M. Arief Rosyid Hasan
Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen : Eko Suwardi
Dewan Pengawas Syariah
Ketua Dewan Pengawas Syariah : Mohamad Hidayat
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Oni Syahroni
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Hasanudin
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Didin Hafidhuddin
Direksi
Direktur Utama : Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama 1 : Ngatari
Wakil Direktur Utama 2 : Abdullah Firman Wibowo
Direktur Wholesale Transaction Banking : Kusman Yandi
Direktur Retail Banking : Kokok Alun Akbar
Direktur Sales and Distribution : Anton Sukarna
Direktur Information Technology : Achmad Syafii
Direktur Risk Management : Tiwul Widyastuti
Direktur Compliance and Human Capital : Tribuana Tunggadewi
Direktur Finance and Strategy : Ade Cahyo Nugroho
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.