Sri Mulyani menjelaskan dana yang diberikan pemerintah untuk murid-murid di lembaga pendidikan Islam berasal dari hasil pengelolaan dana abadi pendidikan untuk pesantren. Dana itu disebutnya dikelola secara baik dan akuntabel.
Tak hanya itu, kata dia, pesantren bahkan juga bisa mengirimkan santri terbaiknya untuk bisa memperoleh beasiswa dan mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi yang ada di dunia.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan, pemerintah juga memberikan bantuan kepada guru, ustaz, dan pengasuh pondok pesantren melalui program bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Baca Juga: Pemerintah akan Beri Bantuan ke Seniman Rp 1 Juta Per Orang, Ini Syaratnya
Tak hanya secara material berupa uang, bantuan juga diberikan dalam bentuk pengadaan rapid test dan swab test kepada santri dan pengurus pesantren yang mengalami gejala Covid-19.
"Pemerintah juga memberi bantuan untuk wudhu, wasatafel di 100 lebih pesantren yang tersebar di berbagai provinsi," ujarnya.
Tak hanya di sektor pendidikan dan kesehatan saja pemerintah memberikan bantuan untuk pesantren dan madrasah.
Sri Mulyani, menuturkan pemerintah juga memberikan bantuan melalui program pengembangan mitra usaha di pesantren.
Baca Juga: Beri Bantuan Modal, Jokowi: Jangan Tutup Usaha
Para santri yang ingin berusaha bisa memanfaatkan program pembiayaan Ulta Mikro (UMi) dengan plafon mencapai Rp 10 juta dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon yang lebih besar.
"Saat ini, 17,1 persen penerima UMi sekitar 560 ribu UMKM adalah mereka yang mendapatkan melalui akad syariah pada koperasi syariah," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.