JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan akan melanjutkan program-program bantuan sosial atau bansos hingga 2021 mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.
Selain itu, perpanjangan program bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Baca Juga: Rincian 7 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi: dari Sembako, Listrik, hingga BLT
Hal tersebut diakui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurutnya, keputusan itu diambil dengan pertimbangan kasus virus corona (Covid-19) masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.
Sementara program bansos yang akan berlanjut hingga 2021 setidaknya ada empat. "Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Ini Cara Cek Status Siapa Saja Penerima BLT Rp 500.000
Berikut 4 program BLT yang dilanjutkan tahun depan:
1. Subsidi Gaji Rp 600.000
Untuk bantuan subsidi gaji, BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Penyebab 1,6 Juta Rekening Tak Bisa Dapat Subsidi Gaji
2. Kartu Prakerja
Pemerintah merilis Kartu Prakerja untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.
Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.
Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.
Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja. Lalu, sisanya untuk insentif.
Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).
Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
Baca Juga: Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 5 Tembus 1,7 Juta, Apa Kriteria yang Lolos?
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.
Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.
Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja. Uang bantuan ditransfer ke rekening Bank BNI.
Selain itu, bantuan juga bisa dicairkan lewat platform lain yang ditunjuk pemerintah.
Baca Juga: Belum Dapat Bantuan juga? Cek Lagi Syarat BLT, Prakerja, UMKM, hingga Subsidi Gaji
3. Bantuan Sosial Tunai
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000. Bansos Rp 500.000 ini ditujukan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 (BLT Rp 500.000).
Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.
Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Bansos Rp 500.000 Cair, Cek Data Penerima di Situs Kemensos lalu Siapkan Ini
4. BLT UMKM
Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT.
Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.
Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.
Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut. Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu sudah mulai dilakukan pemerintah.
Targetnya, akan disalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.
Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing. Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan ( bantuan 2,4 juta).
Baca Juga: Triliunan Rupiah Program UMKM, Mampukah Ekonomi Pulih? - BERKAS KOMPAS (Bag3)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.