Kemudian pada akhir nanti targetnya akan ada total 12 juta UMK yang menerima Banpres Produktif tersebut.
Selain itu, Jokowi menyebut bahwa dana tersebut diberikan dalam bentuk hibah, sehingga diharapkan dana tersebut akan mampu menjadi tambahan modal usaha tanpa menjadi beban baru.
"Perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit tapi hibah," ujar Jokowi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Banpres Rp 2,4 Juta Ini Hibah, Bukan Pinjaman
Jokowi berharap banpres tersebut dapat menjadi bantuan operasional bagi UMK. Pasalnya di tengah pandemi virus corona (Covid-19) saat ini tekanan ekonomi ikut mempersulit UMK.
"Kita harapkan sekali lagi itu dipakai untuk tambahan modal bapak ibu semuanya untuk menambah barang dagangan yang ada," kata Jokowi.
Program Banpres Produktif ini juga masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diharapkan mampu mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sementara itu, Ketua Satgas Pemilihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya memang sedang mempersiapkan program lanjutan untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Rp 2,4 Juta untuk Pelaku Usaha Mikro Mulai 17 Agustus, Begini Cara Dapatnya
Program lanjutan itu yakni kredit lunak yang akan membantu mengembangkan usaha mereka.
"Rencananya kredit lunak ini untuk enam bulan pertama bunganya akan diberikan nol persen. Dengan demikian, akan sangat membantu untuk para pengusaha UMKM untuk terus tumbuh," kata Budi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.