Cara Mendapatkan Uang Khusus Kemerdekaan RI
Masyarakat dapat mendapatkan uang pecahan 75 ribu rupiah ini dengan memesan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR Bank Indonesia melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Sebagai informasi, aplikasi PINTAR ini bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android ataupun iOS.
Baca Juga: Deretan Uang Khusus yang Pernah Diluncurkan Bank Indonesia
Periode pemesanan penukaran tahap 1 yaitu mulai 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB sampai 30 September 2020.
Tempat penukarannya di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Periode pemesanan penukaran tahap 2 tanggal 1 Oktober 2020 – selesai, dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Satu KTP hanya bisa menukarkan satu lembar uang khusus peringatan kemerdekaan ini.
Proses penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.
Baca Juga: Ini Uang Khusus Kemerdekaan Ke-75 RI Rp 75.000 yang Dirilis Bank Indonesia
Sedangkan untuk penukaran di Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020-selesai.
Melansir Tribunnews.com, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan uang peringatan kemerdekaan RI ke-75 ini yang harus dipenuhi oleh penukar, antara lain:
Penukaran ini paling cepat bisa dilakukan satu hari setelah pemesanan dilakukan, selama kapasitas penukaran uang edisi khusus Kemerdekaan ke-75 RI masih tersedia pada lokasi dan waktu yang dipilih.
Baca Juga: Baru 30 Menit Dibuka, Uang Baru Edisi HUT ke-75 RI Ludes Dipesan di DKI Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.