JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra akan digelar hari ini, Senin (14/11/2022).
Persidangan dijadwalkan di Pengadilan Negeri Serang pada pukul 09.00 WIB.
Agenda sidang kali ini yakni pembacaan dakwaan yang akan dilanjutkan dengan pengajuan eksepsi.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya siap menjalan sidang hari ini.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Dikonfrontasi dengan Dito Mahendra, Kuasa Hukum Minta Hal Ini
"Nikita Mirzani sangat siap. Karena Niki mau mengungkapkan kebenaran yang terjadi dalam kasusnya" kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022), dikutip dari Tribunnews.
Ia mengatakan, Niki juga sudah menunggu persidangan ini untuk meminta penjelasan terkait kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Fahmi menjelaskan, kliennya hanya mengumumkan ada laporan kepolisian di sebuah Polsek dengan terlapor Dito Mahendra di sebuah unggahan Instagram.
"Dan laporan itu benar adanya. Jadi Niki mempertanyakan pencemaran nama baiknya dimana? Jadi itu yang akan dibuktikan didalam persidangan," jelasnya.
Saat itu, Dito Mahendra disebut mengalami kerugian karena unggahan Nikita.
Sumber : Tribunnews, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.