SINGAPURA, KOMPAS.TV - Lebih dari selusin pemilik kapal mengklaim telah melakukan pembayaran masing-masing sekitar USD300 ribu untuk membebaskan kapal yang ditahan oleh TNI Angkatan Laut. Pembayaran dikarenakan kapal berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura.
Hal itu diungkap pihak yang mengetahui langsung masalah tersebut seperti dilansir Al-Arabiya, Minggu (14/11/2021).
Selusin sumber termasuk pemilik kapal, awak kapal dan sumber keamanan maritim yang semuanya terlibat dalam penahanan dan pembayaran, mengatakan pembayaran dilakukan secara tunai kepada perwira angkatan laut atau melalui transfer bank ke perantara yang mengaku mewakili TNI Angkatan Laut.
Tidak dapat memastikan siapa penerima akhir pembayaran tersebut, dan apakah pembayaran dilakukan kepada perwira angkatan laut.
Penahanan dan pembayaran pertama kali dilaporkan oleh Lloyd's List Intelligence, sebuah situs web industri pelayaran.
Panglima Komando Armada 1 Laksamana Muda Arsyad Abdullah, dalam keterangan tertulis membantah hal tersebut. Dia mengatakan, tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada TNI-AL dan juga tidak mempekerjakan perantara dalam kasus hukum.
“Tidak benar Angkatan Laut Indonesia menerima atau meminta bayaran untuk membebaskan kapal-kapal itu,” kata komandan TNI-AL di wilayah tersebut.
Dikatakannya, dalam tiga bulan terakhir terjadi peningkatan jumlah penahanan kapal karena berlabuh tanpa izin di perairan Indonesia, menyimpang dari jalur pelayaran atau berhenti di tengah jalur untuk waktu yang tidak wajar. "Semua penahanan itu sesuai dengan hukum Indonesia," kata Abdullah.
Baca Juga: Nyaris Bernasib seperti Ever Given, Kapal Kargo Raksasa Ini Sempat Nyangkut di Terusan Suez
Selat Singapura, salah satu jalur air tersibuk di dunia, dipenuhi oleh kapal-kapal yang menunggu berhari-hari atau berminggu-minggu untuk berlabuh di Singapura, pusat pelayaran regional di mana pandemi Covid-19 menyebabkan penundaan berlabuh yang lebih lama.
Kapal telah bertahun-tahun berlabuh di perairan di sebelah timur Selat Singapura sementara mereka menunggu untuk berlabuh. Mereka meyakini berada di perairan internasional dan karena itu tidak bertanggung jawab atas biaya berlabuh apa pun, kata dua analis maritim dan dua pemilik kapal.
TNI AL mengatakan daerah ini berada di dalam perairan teritorial Indonesia dan bermaksud untuk menindak lebih keras kapal-kapal yang berlabuh di sana tanpa izin.
Sumber : Al-Arabiya
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.