JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Kalimantan Selatan.
Para pihak tersebut diduga melakukan transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel tahun 2021-2022.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan tujuh orang tersebut diamankan di beberapa tempat di daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (15/9/2021).
Tujuh orang tersebut yakni MK, selaku Plt Kadis PU pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertahanan (PUPRT) Kabupaten Hulu Sungai Utara, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dan Kuasa Pengguna Anggaran.
Baca Juga: OTT KPK, Pejabat yang Diamankan dari Hulu Sungai Utara Kalsel
MW, KI sebagai pejabat di Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara.
MRH, FH, MJ selaku pihak swasta. Kemudian LI, mantan ajudan Bupati Hulu Sungai Utara.
Awalnya KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh MRH dan FH.
Tim KPK selanjutnya bergerak dan mengikuti MJ yang telah mengambil uang sejumlah Rp170 juta di salah satu bank di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan langsung mengantarkannya ke rumah kediaman MK.
Baca Juga: KPK Eksekusi Eks Anak Buah Juliari Batubara ke Lapas Sukamiskin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.