Kompas TV regional berita daerah

Kekecewaan KAMMI DIY terhadap Pelarangan FPI

Kompas.tv - 1 Januari 2021, 17:39 WIB
kekecewaan-kammi-diy-terhadap-pelarangan-fpi
Menko Polhukam berikan keterangan pers pemerintah melarang dan menghentikan kegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020). (Sumber: Tangkapan Layar Streaming Youtube KompasTV)
Penulis : Switzy Sabandar

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DIY merasa kecewa terhadap pelarangan Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah. Bahkan, Ketua KAMMI DIY Zaky A Rivai, menilai pelarangan FPI tidak masuk akal.

Ia mempertanyakan dasar pelarangan FPI. Sebab, apabila legal standing sudah tidak ada, untuk apa dibubarkan dan dilarang.

“Jangan karena pemerintah tidak suka bisa membubarkan begitu saja, kacau negara hukum menerapkan itu,” ujarnya, Jumat (1/1/2021).

Baca Juga: Kapolri Larang Sebarkan Konten FPI, Dewan Pers: Wartawan Tetap Berhak Memberitakan

Zaky berpendapat apabila FPI dianggap meresahkan, maka harus mengkaji ormas lain yang juga meresahkan. Jika FPI dianggap melanggar protokol kesehatan ia kembali mempertanyakan bagaimana kampanye dan pelaksanaan Pilkada.

Menurut Zaky, FPI hampir selalu ada untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan, terutama dalam peristiwa bencana alam.

“Jika pemerintah melarang FPI berarti melarang mereka membantu masyarakat yang sedang susah,” ucapnya.

Zaky beranggapan pelarangan FPI juga berdampak memberian ketidakadilan kepada masyarakat yang merasakan manfaat dari keberadaan FPI. Terlebih, di masa sulit seperti pandemi Covid-19 sekarang, semua pihak harus berekonsiliasi untuk kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga: FPI Tak Lagi Punya 'Legal Standing' Sebagai Ormas

Sebelumnya, sebanyak 20 personel gabungan Polsek Gamping bersama dengan Satpol PP dan Koramil menertibkan atribut FPI di markas FPI DIY. Setelah penurunan atribut, tidak ada lagi kegiatan di markas FPI DIY.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x