Lab NFT Bentara Dorong Seniman Indonesia Mendunia
Internet | 8 Februari 2023, 03:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga kebudayaan Kompas Gramedia, Bentara Budaya, secara resmi meluncurkan Laboratorium NFT Powered by Astra di Jakarta pada Jumat (3/2/2023) lalu.
Pogram yang lahir berkat kerja sama Bentara Budaya dengan Astra Internasional, Kogi NFT Kompas Gramedia, NFT Harian Kompas, dan didukung oleh Epson ini diluncurkan dengan tujuan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan seniman dan desainer sehingga semakin gesit memanfaatkan teknologi digital demi memanggungkan kreativitas seni di Indonesia di kancah global.
Peluncuran diresmikan oleh Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Danton Sihombing, dengan didampingi Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kemenparekraf Yuana Rochma Astuti.
Hadir pula, Head of Media Relations Astra Regina Panontongan dan Corporate Communication Director of Kompas Gramedia Glory Oyong.
Melalui NFT (non-fungible token) berbasis jaringan virtual, para seniman dan desainer Indonesia punya peluang lebih besar untuk menembus etalase seni dunia berbasis jaringan virtual global.
Dengan memanfaatkan teknologi ini, para seniman bisa lebih leluasa untuk memperkenalkan karya, menjualnya ke kolektor internasional, dan memperoleh royalti dari setiap transaksi.
"Ini momentum yang baik bagi para seniman kreatif Indonesia untuk tampil mendunia," kata Ilham Khoiri, General Manager Bentara Budaya sekaligus Communication Management Kompas Gramedia, di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Program ini sebenarnya telah dicanangkan pada Syukuran ulang tahun Bentara Budaya ke-40, 26 September 2022 lalu.
Setelah melalui berbagai persiapan, rencana itu akhirnya mulai dijalankan pada akhir Januari 2023 di mana satu ruangan di lantai dua Bentara Budaya di Jalan Palmerah Selatan 17 Jakarta disulap jadi studio atau ruang belajar.
Baca Juga: Kogi NFT, Inovasi Terbaru Kompas Gramedia dalam Bidang Web3 bagi Generasi Muda
Melalui program ini, para peserta bisa mempelajari seluk-beluk NFT, mulai dari Web3, token, kontrak pitar, jaringan virtual, platform transaksi virtual, dan karya-karya NFT dari berbagai belahan dunia.
“Dengan semangat untuk mencerahkan bangsa, melalui laboratorium NFT ini, Kogi NFT dan Bentara Budaya ingin mencetak dan mempersiapkan seniman Indonesia dengan menjadi sumber informasi dan edukasi untuk mendorong percepatan dan adopsi ke era perdagangan digital berikutnya, dan mengembangkan standar dan praktik terbaik di bidang NFT ini,” tutur pendiri Kogi.NFT Kompas Gramedia, Diptraya P Ratulangi.
Kelas perdana Lab NFT telah terselenggara pada Sabtu, 28 Januari 2023, dengan diikuti 30-an peserta terpilih.
Saat ini pendaftaran untuk angkatan kedua masih dibuka untuk umum melalui situs https://www.bentarabudaya.com.
Setiap angkatan dihadiri para ahli di bidang NFT dari kalangan desainer atau seniman, pakar teknologi, dan praktisi pemasaran digital.
Mereka akan berbagi pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dalam bidang teknologi blockchain, kontrak pintar, tokenisasi, dan implikasi ekonomi dan hukum dari NFT.
Peserta juga diajak mengeksplorasi kreasi media baru untuk NFT, seperti seni digital, barang koleksi, dan game.
Beriringan dengan peluncuran Lab NFT, digelar juga pameran berjudul “Meta Art: Merayakan Seni Digital” pada 3-7 Februari 2023.
Kegiatan ini menampilkan karya seni digital, NFT, cetak, dan animasi dari Bentara, Kogi.NFT, dan Harian Kompas.
Baca Juga: Kogi NFT Rilis Koleksi NFT Pertama
Pengunjung dapat menyaksikan dinamika kreativitas seni dan desain secara lengkap. Ada lukisan atau gambar di atas kertas atau kanvas secara konvensional, karya digital di layar kaca (screen), foto, serta animasi bergerak yang diproyeksikan ke dinding.
“Saya juga sangat senang untuk dapat memperkenalkan karya-karya digital dari seniman-seniman Indonesia. Semoga pameran ini menjadi sumber inspirasi dan gambaran visi dari langkah meningkatkan literasi digital bangsa Indonesia,” imbuh Diptraya.
Sebagai informasi, NFT adalah singkatan dari Non-Fungible Token, atau token yang tak dapat dipertukarkan.
Token merupakan satu unit digital (crypto) yang diterbitkan dalam sistem penyimpanan data yang disebut blockchain.
NFT ibarat sertifikat digital yang mewakili suatu barang yang unik. Sertifikat ini merupaklan duplikasi karya seni atau barang antik yang dapat diedarkan atau diperjualbelikan secara resmi dengan "cryptocurrency" (mata uang digital).
Semua transaksi tercatat dalam sistem yang aman dan pembeli mendapatkan sertifikat. Namun, karya seni yang nyata atau asli itu hanya satu dan disimpan oleh pencipta alias senimannya.
Seniman memiliki hak karya cipta intelektual atas gambar yang terkait dengan NFT. Dengan begitu, setiap kali token dijual kembali, maka seniman memperoleh royalti.
Sistem ini diatur dalam "smart contracts" (kontrak pintar) yang memastikan kepemilikan, penjualan, royalti, dan segala hal terkait dengan jual-beli.
Ini peluang bagus bagi seniman untuk tampil di ruang virtual global sekaligus meraih keuntungan ketika karyanya terjual. Sejumlah seniman dan desainer internasional bahkan Indonesia juga telah sukses menjual karyanya sebagai NFT di ruang virtual ini.
Baca Juga: Dimulai, Kelas Perdana Laboratorium NFT Bentara Budaya Powered by Astra
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV