> >

7 Fitur Baru WhatsApp, Bisa Urutkan Pesan yang Belum Terbaca

Gadget | 10 September 2022, 15:52 WIB
Ilustrasi aplikasi WhatsApp. Tentara Inggris dilarang menggunakan WhatsApp untuk pekerjaan karena takut diretas Rusia. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Ada enam emoji yang bisa digunakan pengguna sebagai reaksi dari pesan yang diterima.

3. Kapasitas 512 anggota dalam satu grup

Dilansir dari WhatsApp Blog, peningkatan kapasitas anggota grup menjadi permintaan yang paling banyak diterima WhatsApp dari pengguna.

Sebelumnya, admin WhatsApp Group hanya bisa menambahkan maksimal 256 anggota ke dalam grup. Kapasitas tersebut kini bertambah sebanyak dua kali lipat menjadi 512 anggota.

4. Bisa mute peserta group call

Perubahan baru selanjutnya pada WhatsApp adalah kemampuan untuk membisukan suara peserta group call.

Sebelumnya, jika melakukan group call pengguna hanya bisa membisukan suara sendiri.

Namun kini, WhatsApp menerapkan perubahan, di mana pengguna kini bisa membisukan suara pengguna lain saat melakukan panggilan suara.

5. Keluar grup secara diam-diam

Perubahan selanjutnya adalah saat ini, WhatsApp mengizinkan pengguna untuk keluar grup diam-diam. Sebagaimana diketahui, selama ini pengguna ketika meninggalkan sebuah grup akan meninggalkan sebuah jejak berupa tulisan “(nama pengguna) left”. Kini pengguna ketika meninggalkan grup bisa tanpa meninggalkan jejak.

Baca Juga: Fitur "Delete Message" WhatsApp Kini Bisa Digunakan Setelah 2 Hari

6. Melihat khusus pesan-pesan yang belum dibaca

Perubahan lain yang diterapkan WhatsApp yakni pengguna bisa melihat khusus pesan mana saja yang belum sempat Ia baca.

Selama ini, pengguna untuk melihat pesan hanya bisa melihat dari kolom “Chat” di mana pesan sudah terbaca maupun belum akan tercampur jadi satu, sehingga cukup menyulitkan untuk memilah apabila menerima banyak pesan.

Kini WhatsApp menerapkan perubahan baru, yakni opsi “Belum dibaca” untuk melihat khusus pesan yang belum dibaca.

7. Ubah waktu hapus pesan

Perubahan lain yang diterapkan WhatsApp adalah WhatsApp memperpanjang batas waktu untuk menghapus pesan yang telah dikirimkan.

Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU