Menkominfo Sebut Paypal Berkomitmen Lakukan Pendaftaran PSE
Internet | 3 Agustus 2022, 18:00 WIBSelain itu, Menkominfo berpesan kepada masyarakat pengguna layanan sistem elektronik untuk mengutamakan sistem elektronik dari PSE yang telah terdaftar di Indonesia.
"Hindari untuk menggunakan sistem elektronik atau PSE yang tidak terdaftar di Indonesia. Hal ini untuk meminimalisir potensi kerugian yang mungkin ditimbulkan jika terjadi kejahatan atau tindak pidana di dalam sistem elektronik pada PSE lingkup privat tersebut di kemudian hari," kata Johnny.
"Kementerian Kominfo senantiasa melakukan surveillance, monitoring, evaluasi, dan menjaga agar ruang digital Indonesia bersih dan bermanfaat untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: PayPal dan Steam Masih Diblokir Kominfo, Pakar Keamanan Siber Jelaskan Cara Akses yang Aman
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV, Antara