Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo per 30 Juli 2022: Ada Steam hingga Paypal
Internet | 30 Juli 2022, 12:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah situs dan aplikasi diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per hari ini, Sabtu (30/7/2022), buntut aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Melansir kominfo.go.id, pihak Kominfo merinci sejumlah sistem elektronik yang belum melakukan pendaftaran PSE hingga Jumat (29/7).
Baca Juga: Steam hingga Dota Diblokir Kominfo dan Tak Bisa Diakses, Sandiaga Uno: Hanya Pemblokiran Sementara
Dari 100 sistem elektronik populer dengan kategori wajib daftar, berikut 10 situs dan aplikasi yang belum melakukan pendaftaran sehingga diblokir Kominfo:
- Amazon
- Paypal
- Yahoo!
- Bing
- Steam
- Dota
- CS GO
- Epic Games
- Battle Net
- Origin
Kominfo menjelaskan bahwa pemblokiran ini hanya bersifat sementara dan merupakan bagian dari sanksi karena tidak melakukan pendaftaran sampai tanggal 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Oleh karenanya, situs dan aplikasi tersebut dapat dibuka kembali apabila sudah melakukan normalisasi pemblokiran alias menyelesaikan proses pendaftaran PSE.
Pendaftaran PSE ini dilakukan agar pengguna internet mendapatkan perlindungan yang lebih kuat, termasuk perlindungan konsumen, data pribadi pengguna, dan menghadirkan ruang digital yang aman serta produktif.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Dota, Steam dan Platform Digital Lainnya Diblokir Kominfo, Gamer Tak Dapat Akses
Sandiaga Uno ikut berkomentar
Senada dengan informasi tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga mengatakan bahwa pemblokiran tersebut bersifat sementara.
Sandiaga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Kominfo. Pemblokiran sistem elektronik tersebut dapat dibuka jika sudah menyelesaikan proses pendaftaran PSE.
“Saya telah berkoordinasi dengan @kemkominfo, ini hanya pemblokiran sementara hingga proses pendaftaran PSE,” tulis Sandiaga Uno di akun Twitter resminya, Sabtu (30/7).
Baca Juga: Bisakah Pemerintah Intip Chat Whatsapp jika Platform Digital Terdaftar sebagai PSE? Ini Kata Kominfo
Sandiaga Uno menjelaskan bahwa pemblokiran ini ikut menjadi perhatiannya karena Game menjadi salah satu subsektor ekonomi kreatif yang telah membuka lapangan kerja.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : kominfo.go.id