> >

Aplikasi PeduliLindungi Tambah Fitur Offline Check-in, Bisa Scan QR Code Meski Susah Sinyal

Aplikasi | Diperbarui 26 Januari 2022, 15:22 WIB
Ilustrasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi telah mengeluarkan fitur baru bernama Offline Check-in. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aplikasi PeduliLindungi telah mengeluarkan fitur baru yakni "Offline Check-in".

Fitur ini memungkinkan pengguna melakukan scan QR Code PeduliLindungi atau proses check-in, misalnya saat ingin mengunjungi tempat publik seperti mal, tanpa perlu terhubung dengan internet. 

Kehadiran fitur terbaru di aplikasi PeduliLindungi yang akan memudahkan penggunanya ini diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui akun instagram resminya, @kemenkominfo.

"Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in," tulis Kemenkominfo dalam keterangan unggahannya, dikutip Selasa (18/1/2022). 

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang disediakan pemerintah untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19 melalui fungsi pengawasan dan pelacakan yang dimilikinya, salah satunya yakni dengan fitur check-in.

Fitur check-in dapat membantu mengawasi tingkat kepadatan di sebuah kawasan, dan juga dapat melacak pengunjung yang berinteraksi di wilayah tersebut jika ternyata dalam suatu waktu ada kasus Covid-19 yang terdeteksi di sana.

Baca Juga: Simak! Ini Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di PeduliLindungi

Fitur check-in wajib diaktifkan saat seseorang ingin memasuki fasilitas publik, seperti pusat perbelanjaan/mal, rumah sakit, perkantoran, restoran, dan masih banyak lagi lainnya. 

Terkadang minimnya koneksi internet menjadi kendala pengguna saat hendak melakukan check-in di PeduliLindungi. 

Kendati demikian, pengguna kini tidak perlu khawatir, mengingat kini telah hadir fitur Offline Check-in di PeduliLindungi. 

"Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini," kata Kemenkominfo di akun Instagram resminya. 

Untuk menggunakan fitur ini, pengguna hanya perlu melakukan pembaruan aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru baik dari perangkat Android maupun iOS.

"Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," jelas Kemenkominfo. 

Baca Juga: Cara Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Booster, Meski Tiket dan Jadwalnya Tak Muncul di PeduliLindungi

Penulis : Isnaya-Helmi

Sumber : Kompas TV


TERBARU