Mengapa Dilarang Gunakan Ponsel di SPBU? Ini Penjelasannya
Gadget | 24 Februari 2021, 20:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun bahan bakar umum (SPBU), pengendara motor sering menjumpai tanda larangan di atas gambar ponsel. Bagaimana penjelasannya?
Simbol itu menandakan imbauan untuk tidak menggunakan ponsel di area pengisian bahan bakar.
Ada beberapa anggapan bahwa ponsel dapat menyebabkan kebakaran di pom bensin. Namun, apa benar anggapan itu?
Baca Juga: Ini Cara Aman Menyalip Agar Tabrakan Maut Avanza vs Bus di Tebing Tinggi Tak Terulang
Yuyu Wahyu, Peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI mengatakan, dugaan yang beredar di masyarakat itu tidak benar. Menurut Yuyu, tetap aman menggunakan ponsel di pom bensin.
"(Sinyal ponsel) itu tidak menimbulkan api sebenarnya," kata Yuyu ketika dihubungi KompasTekno.
Sinyal ponsel memiliki level yang kecil, sekitar -90dBm (decibel-miliwatts). Yuyu juga mengatakan, api bisa timbul kemungkinan karena sambungan baterai yang tidak baik.
"Tapi itu juga jarang, rata-rata baterai hape sudah bagus," tambah Yuyu.
Eko Kristiawan Unit Manager Communication Relation & CSR Pemasaran Region III atau MOR III PT Pertamina punya pendapat berbeda. Menurutnya, area SPBU utamanya di dekat dispenser pengisian BBM memiliki potensi paparan uap yang mudah terbakar.
Baca Juga: Pasca Banjir Muncul Jamur di Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Eko mengatakan, ponsel tidak didesain dan tidak tersertifikasi khusus untuk digunakan di area berbahaya seperti itu.
”Sehingga diatur agar tidak mengoperasikan telepon seluler dalam jarak yang masih berpotensi membahayakan,” jelas Eko.
Meski begitu, Eko mengakui bahwa ia tak mengetahui ada bukti empiris yang dapat membuktikan bahwa penggunaan ponsel dapat memicu api di pom bensin.
"Secara penelitian empiris belum ada pembuktian karena faktor di lab dan kondisi di lapangan sangat dinamis," kata Eko.
Sementara, peneliti utama Electromagnetic Design Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI, Harry Arjadi menjelaskan, tanda larangan itu berkaitan dengan mesin pengisi bahan bakar.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Mobil Terendam Banjir agar Tak Rusak Parah
Gelombang elektronik dari ponsel ternyata dapat memengaruhi kinerja mesin elektrik pengisi bahan bakar.
“Misalnya, jika dipencet tombol perintah mengeluarkan jenis bensin 10 liter, maka yang keluar hanya satu liter. Atau malah sebaliknya," ujar Harry, dikutip dari situs resmi LIPI.
Ini bisa menyebabkan kendaraan dapat menerima bahan bakar yang tak sesuai pembayaran. Pengelola SPBU atau pemilik kendaraan bisa merugi bila bahan bakar yang terisi melebihi atau kurang dari jumlah yang dibayar.
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV