Twitter Akan Beri Label Khusus untuk Akun Resmi Pemerintahan di 16 Negara, Indonesia Termasuk?
Aplikasi | 12 Februari 2021, 09:11 WIB"Saat ini, fokus utamanya adalah jajaran pejabat senior dan entitas yang mewakili suara resmi dari negara tersebut untuk urusan luar negeri," tulis Twitter dalam keterangan resmi dilansir dari KompasTekno, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga: Internet Kini Mati di Myanmar, Setelah Militer Gagal Bungkam Facebook, Twitter, dan Instagram
Akun pejabat pemerintah yang akan mendapat label khusus dari Twitter yakni yang dimiliki pemimpin negara, menteri-menteri negara, entitas kelembagaan, para duta besar, juru bicara resmi, dan pemimpin diplomatik yang sudah diverifikasi atau sudah memiliki centang biru.
Selain akun pejabat pemerintah, label khusus tersebut juga akan diterapkan pada akun-akun milik perusahaan media yang terafiliasi dengan negara, termasuk akun pemimpin redaksi dan staf senior media tersebut dalam beberapa bulan ke depan.
Twitter menjelaskan alasan utama pemberian label pada akun-akun pejabat pemerintah dan institusi media terafiliasi dengan negara ini bertujuan untuk mempermudah pengguna Twitter dalam memperoleh informasi yang bisa dipercaya.
Baca Juga: Lewat Akun Twitter, Wapres Ma’ruf Amin Ucapkan Selamat Harlah ke-95 NU
Karena tidak dipungkiri, Twitter merupakan salah satu platform media sosial yang kerap digunakan untuk mencari informasi terkait peristiwa atau isu tertentu, termasuk informasi dari pihak pemerintah.
"Ini merupakan langkah penting agar ketika orang melihat suatu akun mendiskusikan isu geopolitik suatu negara, mereka dapat memahami konteks tersebut dari sudut pandang nasional, dan lebih memahami tentang siapa yang mereka wakili," tulis Twitter.
Dengan adanya label khusus tersebut, diharakan para pengguna Twitter bisa mendapatkan informasi yang akurat dari akun pemerintah dan media yang kredibel.
Penulis : Rizky-L-Pratama
Sumber : Kompas TV