> >

Twitter Akan Beri Label Khusus untuk Akun Resmi Pemerintahan di 16 Negara, Indonesia Termasuk?

Aplikasi | 12 Februari 2021, 09:11 WIB
Fitur label khusus di Twitter (Sumber: Twitter.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Twitter akan memberikan label khusus untuk akun resmi pemerintahan di 16 negara. Apakah Indonesia termasuk?

Mulai Agustus 2020 lalu, Twitter memberi penanda untuk akun resmi milik pejabat pemerintah, dan perusahaan media yang mempunyai afiliasi dengan negara.

Negara-negara yang pertama kali mendapatkan label khusus di bawah nama akun ini adalah lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yakni China, Prancis, Rusia, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Donald Trump Dipastikan Tak Bisa Berkicau di Twitter Lagi, Bahkan Jika Kembali Jadi Presiden AS

Setelah mendapatkan banyak masukan terkait pelaksanaan fase awalnya, Twitter memutuskan untuk memperluas pemberian label khusus ke kelompok negara dengan ekonomi paling maju di dunia atau yang kerap disebut sebagai Group of Seven (G7) dalam fase kedua.

Dalam fase kedua ini, akan ada 16 negara yang diberikan fitur tersebut. Indonesia juga termasuk Negara yang akun pemerintahannya akan diberi label khusus.

Selain Indonesia, Kanada, Kuba, Ekuador, Mesir, Jerman, Honduras, Iran, Italia, Jepang, Arab Saudi, Serbia, Spanyol, Thailand, Turki, dan Uni Emirat Arab juga akan diberikan fitur khusus tersebut.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Debat Panas dengan Mantan Politisi Demokrat di Twitter

Negara-negara tersebut dipilih karena ada temuan operasi informasi terkait negara, sebagaimana dituangkan Twitter dalam laporan transparansinya.

Dalam keterangan resmi Twitter, pelabelan fase kedua rencananya akan mulai diterapkan pada Rabu (17/2/2021).

Penulis : Rizky-L-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU