3 Cara Cek NPWP Online di ereg.pajak.go.id, Bisa Lewat HP
Teknologi | 24 Januari 2024, 14:05 WIBSelain metode online, Anda juga bisa melakukan pengecekan NPWP secara offline dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200 untuk informasi lebih lanjut.
Dengan memanfaatkan metode-metode di atas, Anda dapat dengan mudah memastikan bahwa NPWP Anda masih aktif dan valid. Menjaga keaktifan dan validitas NPWP sangat penting untuk memenuhi kewajiban dan memanfaatkan hak Anda sebagai wajib pajak di Indonesia.
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV