> >

Berqurban seekor kambing untuk satu keluarga, bolehkah?

Beranda islami | 10 Juli 2020, 00:00 WIB
Seorang Penggembala kambing sedang menyiapkan makan bagi hewan peliharaannya (Gambar Ilustrasi) (Foto: Agung Pribadi)

Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhol.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 11: 408).

Wallahu a’lam.

Penulis : Agung-Pribadi

Sumber : Kompas TV


TERBARU