Berqurban seekor kambing untuk satu keluarga, bolehkah?
Beranda islami | 10 Juli 2020, 00:00 WIBJawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhol.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 11: 408).
Wallahu a’lam.
Penulis : Agung-Pribadi
Sumber : Kompas TV