Calon Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tidak Sendawa di Sembarang Tempat di Tanah Suci, Ini Sebabnya
Beranda islami | 28 Mei 2024, 09:52 WIBMAKKAH, KOMPAS.TV - Calon jemaah haji Indonesia akan berada di Tanah Suci selama kurang lebih 41 hari. Selama di Tanah Suci, jemaah diimbau untuk menghormati budaya setempat, baik dalam pergaulan maupun dalam tata cara berpakaian.
“Dalam tata berpakaian, jemaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau yang melanggar kesopanan saat di dalam hotel seperti memakai daster atau celana pendek. Menjaga pergaulan (khususnya saat ihram) apalagi pergaulan lawan jenis dengan non-muhrim,” terang anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Senin (27/05/2024).
Baca Juga: Setara Bintang Tiga, Hotel Jemaah Haji Indonesia Dilengkapi Mesin Cuci!
Widi juga menekankan bahwa ada hal penting lainnya yang perlu diperhatikan, yaitu tidak bersendawa atau berserdawa sembarangan. Pasalnya, dalam budaya Arab Saudi, berserdawa dianggap tidak sopan.
“Hal penting lainnya adalah jangan bersendawa di sembarang tempat, sebab dalam budaya Arab Saudi, bersendawa adalah sesuatu yang jorok.”
“Lalu, bersikap wajar terhadap lawan jenis, apalagi kepada orang yang tidak dikenal, agar tidak dianggap menggoda atau lainnya,” ia menambahkan.
Ia juga mengingatkan jemaah untuk mematuhi aturan-aturan di hotel. Beberapa larangan di antaranya adalah tidak memasak di dalam kamar, tidak merokok di dalam hotel, dan tidak menjemur pakaian di tempat yang tidak semestinya.
“Jangan membuat jemuran di kamar dengan cara mengaitkan tali jemuran pada pemadam api (fire sprinkler di kamar). Bila perangkat fire sprinkler tersebut terlepas, maka akan memicu air keluar dan membasahi kamar,” tandasnya.
Selain itu, Widi menekankan pentingnya untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena sisa bara pada puntung rokok bisa menyebabkan kebakaran.
“Selanjutnya, jemaah agar bijak dalam penggunaan air di hotel. Gunakan air secukupnya dan jangan lupa matikan keran air dengan rapat setelah tidak digunakan,” tambahnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Kemendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini: Akan Dievaluasi Ulang
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV, Kemenag