> >

Bolehkan Iktikaf di Rumah? Begini Penjelasannya

Beranda islami | 1 April 2024, 02:35 WIB
Ilustrasi ibadah iktikaf di masjid Istiqlal. Bolehkah dilakukan pada siang hari? (Sumber: KOMPAS/SINGGIH WIRYONO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bulan Ramadan 1445 H telah memasuki 10 hari terakhir. Umat muslim yang menyongsong kemuliaan malam Lailatul Qadar diutamakanm melakukan ibadah iktikaf. 

Secara harfiyah, iktikaf artinya berhenti (diam) di dalam masjid dengan syarat-syarat tertentu, semata-mata niat beribadah kepada Allah. Ibadah itu seperti tadarus Al-Qur’an, berzikir, doa hingga salat malam (qiyamul lail).

Iktikaf adalah aktivitas sunah yang bisa dilakukan setiap waktu, tetapi yang paling utama jika dilakukan dalam bulan Ramadan, khususnya pada 10 hari terakhir Ramadan.

Mayoritas ulama memang berpendapat ibadah iktikaf hanya dapat dilakukan di masjid. 

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Iktikaf di Masjid, Salah Satu Amalan di Malam Nuzulul Quran

Lantas, bolehkah iktikaf di rumah? 

Ibadah iktikaf di rumah atau ruangan khusus salat di rumah merupakan persoalan khilafiyah (ada ragam pendapat). 

Mengutip NUOnlineSyekh Abdul Karim bin Muhammad ar-Rafi'i menjelaskan hukum iktikaf di rumah sebagai berikut:

“Wanita melaksanakan iktikaf di masjid rumahnya, maksudnya adalah ruangan tempat menyendiri (di rumah) yang diperuntukkan untuk shalat, apakah hal tersebut sah? Dalam permasalahan ini terdapat dua pendapat. Qaul jadid (pendapat baru Imam Syafi’i), Imam Malik dan Imam Ahmad berpandangan tidak sah, sebab tempat tersebut bukanlah masjid secara hakiki, karena tak ubahnya seperti tempat-tempat lainnya. Pendapat ini juga didasari dalil bahwa para istri Rasulullah melaksanakan iktikaf di masjid. Kalau saja boleh beriktikaf di rumah, niscaya mereka menetapkannya.  

Baca Juga: 3 Aktivitas yang Membatalkan Iktikaf, Salah Satunya Keluar dari Masjid

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU