> >

Hukum Zakat Fitrah bagi Orang yang Meninggal pada Bulan Ramadan

Beranda islami | 26 Maret 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi. Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan Mohamad Subhan menjelaskan, orang yang meninggal dunia pada bulan Ramadan, wajib dibayarkan zakat fitrahnya oleh keluarga. (Sumber: gramedia.com)

1. Baznas

  • Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
  • Pilih jenis dana Zakat, dan pilih jenis Zakat Fitrah pada kolom yang tersedia
  • Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
  • Kolom Masukkan Nominal akan terisi otomatis
  • Lengkapi data pribadi yang dibutuhkan, yakni nama lengkap, nomor handphone, dan email
  • Pilih lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan berbagai metode yang tersedia, seperti melalui e-wallet, virtual account, atau transfer bank.

2. Rumah Zakat

  • Buka laman https://www.rumahzakat.org/donasi
  • Pilih menu 'Zakat'
  • Pilih jenis 'Zakat Fitrah'
  • Tentukan nominal jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
  • Klik 'Bayar Sekarang'
  • Lengkapi data yang dibutuhkan yakni nama lengkap, email, dan nomor handphone
  • Pilih notifikasi pembayaran zakat untuk dikirimkan via email atau SMS
  • Pilih metode pembayaran. Terdapat beberapa metode yang tersedia, mulai dari virtual account, kartu kredit, dan pembayaran melalui e-wallet.
  • Tersedia pula pembayaran melalui Alfamart dan Bank Transfer.
  • Klik 'Bayar Sekarang'

3. Dompet Dhuafa

  • Buka laman https://donasi.dompetdhuafa.org
  • Pilih jenis donasi 'Zakat'
  • Lalu pilih 'Zakat Fitrah' untuk kolom pengkhususan donasi
  • Isi jumlah zakat fitrah sesuai nominal yang sudah diperhitungkan
  • Pilih metode pembayaran, bisa dilakukan melalui transfer bank dan beberapa e-wallet
  • Isi profil donatur yakni nama lengkap, email, dan nomor handphone
  • Klik 'Donasi Sekarang'

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Wartakotalive.com


TERBARU