Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadan dan Senin Kamis, Ini Ketentuannya
Beranda islami | 11 Januari 2024, 07:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Islam Indonesia, sebentar lagi akan memasuki bulan Rajab, bulan ketujuh penanggalan hijriah.
Dalam ajaran umat Islam, bulan Rajab termasuk salah satu dari empat bulan haram (Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab) yakni bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT.
Oleh karena itu, di bulan Rajab, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah sunah, salah satunya adalah puasa.
Berdasarkan kalender Kementerian Agama, tanggal 1 Rajab 1445 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Puasa Rajab hukumnya sunah yakni apabila dilakukan mendapat pahala, namun apabila tidak dikerjakan tidak mendapat dosa.
Tidak ada ketentuan pasti jumlah puasa Rajab, yakni bisa dilakukan selama satu hari, tujuh hari, delapan hari, sepuluh hari, dengan catatan, makruh jika dilakukan selama 1 bulan penuh.
Baca Juga: Puasa Rajab 2024 Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Puasa Rajab juga bisa dilaksanakan dengan satu hari berpuasa dan satu hari tidak. Dari Imam Fakhruddin al-Razi dalam Mafâtîh al-Ghaib (juz 16, halaman: 54), Nabi bersabda:
"Barang siapa yang berpuasa 1 hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari."
Puasa Rajab sebaiknya dilakukan dengan bertepatan pada hari-hari utama seperti Senin, Kamis, dan Jumat atau pada ayyamul bidh (tanggal 13, 14, dan 15).
Lantas, apakah puasa Rajab bisa digabung dengan puasa qadha Ramadan?
Melansir laman Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Kamis (11/1/2024), puasa Rajab sebagaimana puasa sunah lainnya sah dilakukan dengan niat berpuasa secara mutlak, tidak disyaratkan ta’yin (menentukan jenis puasanya).
Misalkan dengan niat: “Saya niat berpuasa karena Allah”, tidak harus ditambahkan “karena melakukan kesunahan puasa Rajab”.
Baca Juga: Hitung Mundur Puasa Ramadan 2024 dan Idulfitri 1445 Hijriah, Berapa Hari Lagi?
Sementara puasa qadha Ramadhan tergolong puasa wajib yang wajib ditentukan jenis puasanya, misalkan dengan niat “Saya niat berpuasa qadha Ramadhan fardlu karena Allah”.
Menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan hukumnya diperbolehkan (sah) dan pahala keduanya bisa didapatkan.
Bahkan menurut Syekh al-Barizi, meski hanya niat mengqadha puasa Ramadhan, secara otomatis pahala berpuasa Rajab bisa didapatkan.
Niat Puasa Rajab
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma syahri Rajaba sunnatan lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta‘âlâ.”
Berikut niat puasa rajab apabila dibaca siang hari karena lupa.
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri rajaba lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta’âlâ.”
Niat Puasa Qadha Ramadan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt.
Niat Puasa Senin-Kamis
Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi taa'ala
Artinya: Saya niat puasa pada hari Senin, sunat karena Allah Ta’aalaa.
Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala
Artinya: Saya niat puasa pada hari Kamis, sunat karena Allah Ta’aalaa.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV