> >

Anak Rewel, Bolehkah Salat sambil Menggendong Anak?

Beranda islami | 29 September 2023, 13:19 WIB
Ilutrasi salat. Hukum menunaikan salat sambil menggendong anak. (Sumber: freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bukan perkara mudah bagi orang tua untuk mengasuh anak, utamanya saat hendak menunaikan ibadah salat. Terkadang anak tantrum dan tidak bisa ditinggal, saat memasuki waktu salat fardhu lima waktu.

Padahal salat sendiri merupakan hal yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam jika waktunya sudah tiba.

Saat dihadapkan pada situasi tersebut tak sedikit orang tua yang memilih untuk menggendong anak mereka saat waktu salat tiba.

Lantas, apa hukum menunaikan salat sambil menggendong anak? Apakah dibolehkan dalam atur Islam?

Sebagai kewajiban bagi setiap Islam, pelaksanaan salat harus dilakukan dengan khusyuk dan mengikuti tuntunan agama.

Namun, dalam beberapa situasi tertentu, orang tua, utamanya ibu mungkin dihadapkan pada situasi yang sulit untuk meninggalkan anaknya saat ingin melaksanakan salat.

Dalam hal ini, Islam memberikan kelonggaran atau izin bagi seorang ibu untuk menggendong anaknya selama melaksanakan salat.

Baca Juga: Main Handphone saat Khutbah Jumat Berlangsung, Bagaimana Hukumnya?

Mengutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag) soal salat sambil menggendong anak sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang bersumber dari riwayat Anas bin Malik:

“Dari Abu Qatadah al-Anshari: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah salat dengan menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw, dan Abu al-‘Ash bin Rabi’ah bin Abd Syams. Jika sujud, dia (nabi) meletakkan anak itu, dan jika berdiri, dia menggendongnya kembali.” (HR Anas bin Malik).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Laman Kemenag.


TERBARU