> >

Main Handphone saat Khutbah Jumat Berlangsung, Bagaimana Hukumnya?

Beranda islami | 29 September 2023, 11:41 WIB
Ilustrasi. Hukum main handphone saat khutbah Jumat berlangsung. (Sumber: Sumber: Unsplash)

Abu Ja’far Al-Thahawi dalam kitab Syarh Ma’anil Atsar, mengatakan sebagai berikut:

"Ulama sepakat bahwa mencabut pakaian saat imam menyampaikan khutbah adalah makruh, memainkan batu kerikil saat imam menyampaikan khutbah adalah makruh, dan berkata kepada orang lain ‘diamlah’ saat imam menyampaikan khutbah adalah makruh."

Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa bermain handphone saat khutbah Jumat berlangsung, hukumnya makruh.

Baca Juga: Tata Cara, Niat, dan Doa Salat Istisqa untuk Minta Hujan, Imam Perlu Sampaikan Khutbah

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU