Main Handphone saat Khutbah Jumat Berlangsung, Bagaimana Hukumnya?
Beranda islami | 29 September 2023, 11:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Salat Jumat merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap laki-laki muslim yang sudah akil balig.
Salat Jumat wajib bagi muslim laki-laki, kecuali yang berhalangan seperti sakit (sakit berat, yang tidak memungkinkan pergi ke masjid) atau bepergian (di atau ke tempat yang susah menemukan masjid untuk melakukan salat berjamaah).
Salah satu syarat sah salat Jumat ialah khutbah Jumat. Sehingga saat khutbah berlangsung, hendaknya jamaah menyimak dengan seksama.
Namun tak sedikit orang yang bermain ponsel atau handphone saat khatib atau penceramah sedang menyampaikan khutbah.
Lalu, bagaimana hukum main handphone ketika khutbah Jumat sedang berlangsung?
Dikutip dari laman Kementerian Agama atau Kemenag, setiap perkara yang mengganggu konsentrasi mendengarkan khutbah Jumat, hukumnya makruh.
Baca Juga: Kisah Unik Masjid An-Nur di Dili Timor Leste, Khutbah Jumat Pakai Bahasa Indonesia
Dalam kitab Hasyiyatul Jamal, Syaikh Sulaiman Al-Jamal mengatakan:
"Dan dimakruhkan berjalan di antara barisan jamaah salat Jumat untuk meminta-minta, menjalankan kendi dan geriba untuk mengalirkan air, membagi-bagikan selebaran, serta memberikan sedekah pada jemaah. Hal ini karena perkara tersebut dapat melenakan jamaah untuk berzikir dan mendengarkan khutbah."
Seperti diketahui, bermain HP juga berpotensi menganggu konsentrasi jamaah saat mendengarkan khutbah.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV