> >

Pemerintah Masih Kaji Usulan Libur Iduladha Ditambah jadi Dua Hari, Tidak Ada Cuti Bersama

Agama | 14 Juni 2023, 13:22 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebut pemerintah masih kaji usulan Muhammadiyah agar libur Iduladha ditambah 1 hari pada 28 Juni 2023. (Sumber: Kementerian Agama )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan agar libur Hari Raya Iduladha ditambah 1 hari, sehingga menjadi 2 hari. Yakni pada Rabu, 28 Juni dan Kamis, 29 Juni 2023. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah masih mengkaji usulan tersebut. 

"Nanti kita kaji dululah itu," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Seperti diketahui, Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada 28 Juni. 

Sedangkan pemerintah baru akan menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni akhir pekan ini. Kemungkinan pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha akan jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. 

Baca Juga: Jasa Cuci dan Perawatan Hewan Kurban Kebanjiran Pelanggan Jelang Idul Adha

Ingat, tak ada cuti bersama Iduladha

Berdasarkan kalender yang beredar, 29 Juni menjadi hari libur nasional di bulan Juni 2023. Sampai saat ini juga tidak ada cuti bersama Iduladha yang diterapkan pemerintah pada hari Jumat 30 Juni yang menjadi "hari kejepit" antara tanggal merah di hari Kamis dan hari libur biasa di hari Sabtu. 

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan usulan terkait libur Hari Raya Iduladha 1444 H. 

Hal itu ia sampaikan dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 pada Rabu (07/06) di Wisma Batari Surakarta.

Baca Juga: Diprediksi Beda, Kapan Penetapan Sidang Isbat untuk Idul Adha 1444 H Dilakukan?

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU