Pemerintah Masih Kaji Usulan Libur Iduladha Ditambah jadi Dua Hari, Tidak Ada Cuti Bersama
Agama | 14 Juni 2023, 13:22 WIBIa mengatakan, hari libur Iduladha diusulkan 2 hari agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.
Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," kata Mu'ti seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Ia menyebut usulan itu berlandaskan Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
Baca Juga: Arjuna, Sapi Pilihan Jokowi Untuk Diqurbankan Saat Idul Adha Nanti
“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tutur Sekum PP Muhammadiyah.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com