> >

Anggota Komisi VIII Sayangkan Biaya Hidup Calon Jemaah Haji Diberikan dalam Rupiah, Bukan Riyal

Agama | 25 Mei 2023, 07:55 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang yang menyayangkan pemberian living cost alias biaya hidup dalam mata uang rupiah bagi Calon Jemaah Haji (CJH), alih-alih menggunakan mata uang riyal seperti tahun-tahun sebelumnya. (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang menyayangkan pemberian living cost alias biaya hidup dalam mata uang rupiah bagi Calon Jemaah Haji (CJH). Bukannya menggunakan mata uang riyal seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Menurut Samsu, hal tersebut cukup memberatkan jemaah bahkan bisa membuka peluang bagi para calo dan penukaran uang ilegal. Hal itu ia sampaikan saat meninjau rangkaian proses keberangkatan jemaah haji di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/5/2023).

“Untuk Embarkasi Makassar ini saya kira pelayanannya sudah maksimal. Kita tadi sudah jalan-jalan di tim kesehatan kemudian (meja) pembagian living cost. Cuma di living cost-nya ada sedikit kendala. Mestinya uangnya itu sudah (mata) uang riyal, jangan uang rupiah karena masih memberatkan,” kata Samsu seperti dikutip dari laman resmi DPR, Kamis (25/5).

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Embarkasi Bekasi-Surabaya Bisa Pakai Kartu ATM Ini di Mekkah, Madinah, dan Jeddah

Biaya hidup haji tersebut merujuk pada sejumlah nominal yang diberikan kepada calon jemaah, ntuk bertransaksi selama berada di Arab Saudi, di luar kebutuhan-kebutuhan yang telah dipenuhi oleh pemerintah. 

Besaran biaya hidup CJH tahun 2023 yang disepakati adalah sebesar 750 real atau setara dengan Rp3.030.000.

Legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini mengatakan, proses penukaran uang dari rupiah ke riyal Arab Saudi dapat membebani CJH terutama lansia yang tanpa pendampingan. Hal ini menyisakan ruang bagi penukaran uang ilegal atau calo yang bisa merugikan jemaah. 

Baca Juga: Jadi Calon Haji Termuda, Siswa SMA Berangkat ke Tanah Suci Gantikan Ibu yang Sudah Meninggal

Ia berharap pembagian biaya hidup dapat kembali menggunakan mata uang riyal seperti tahun-tahun sebelumnya agar lebih praktis dan bisa langsung digunakan untuk bertransaksi.

“Kedepannya ini kita harapkan bahwa untuk pembagian living cost itu mesti sudah uang riyal. Baru tahun ini (menggunakan) rupiah biasanya uang riyal. Apalagi kalau ada calo-calo di sana, semua bisa saja terjadi dan untuk menjaga hal-hal seperti itu mestinya sudah diberikan uang riyal jangan uang rupiah,” ujar Politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Meski begitu, Samsu tetap mengapresiasi jalannya alur keberangkatan CJH di Embarkasi Makassar, termasuk saat penyerahan amplop berisi uang tunai tersebut.

Baca Juga: 20 Tahun Menabung, Warga Lansia Pedagang Tempe Berangkat Haji

“Kalau saya lihat pelayanannya tadi sudah bagus dari kesehatan lalu alur penerimaan living cost. Dan penjemputan tadi sudah bagus. Terus masuk kamar nanti, kopernya tadi juga sudah baguslah,” tuturnya. 

Jika calon jemaah haji embarkasi Makassar dibekali uang tunai untuk biaya hidup di tanah suci, jemaah embarkasi Bekasi dan Surabaya dibekali kartu ATM Bank Muamalat.

Lantaran bank tersebut sudah ditunjuk Kementerian Agama sebagai bank penyedia living cost jemaah haji untuk dua embarkasi haji tersebut. 

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan menjelaskan, Bank Muamalat saat ini memiliki produk perbankan Tabungan iB Hijrah Haji untuk masyarakat yang merencanakan ibadah haji.

Baca Juga: Cerita Devi Kusama Wardani, Daftar Haji sejak SD, Berangkat Usia 24 Tahun

Nasabah produk tersebut akan dibekali dengan kartu debit Ihram yang dapat digunakan untuk bertransaksi di Tanah Suci. 

"Kartu ini dapat digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah serta tersedia pilihan transaksi berbahasa Indonesia," kata Indra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/5/2023).

Calon jemaah haji juga bisa melihat manfaat setoran dana haji mereka yang dikelol BPKH. Yakni lewat Apilkasi BPKH Virtual Acoount (BPKH VA), yang terhubung dengan aplikasi mobile banking Muamalat DIN antar server.

"Melalui kerja sama ini, calon jemaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini melalui menu Bank Haji. Selain pengecekan nilai manfaat, dalam menu Bank Haji juga terdapat fitur pendaftaran dan pelunasan haji," terangnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : dpr.ri.go.id


TERBARU