> >

Menghambat Rezeki, Hindari Sarapan atau Makan dalam Kondisi Begini

Beranda islami | 18 Desember 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi. Dalam kitab Ta’lim Muta’alim karya Imam Zarnuji disebutkan, sebaiknya hindari makan atau sarapan dalam kondisi junub. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam kitab Ta’lim Muta’alim karya Imam Zarnuji disebutkan, sebaiknya hindari makan atau sarapan dalam kondisi junub. Ada banyak mudharat (keburukan) dalam aktivitas itu, salah satunya menghambat rezeki.

Para ulama menyarankan, ketika kita berhadas besar, entah karena berhubungan badan suami-istri, mimpi basah maupun yang lain, sebaiknya segera mandi wajib.

Mandi wajib bukan sekadar untuk menghilangkan kotoran dari tubuh semata, tapi juga merupakan etika Islam.

Apalagi, makan dalam Islam bukan sekadar menghilangkan rasa lapar maupun dahaga semata.

Nah, hal ini kerap tidak disadari, tapi ternyata memiliki efek bagi diri kita. 

Baca Juga: Melancarkan Jalan Rezeki, Perbanyak Zikir Ringan Ini Pagi Hari Sebelum dan Ketika Bekerja

Makan dalam Kondisi Junub Menghambat Pintu Rezeki

Terkait hukum makan dalam kondisi junub, beberapa ulama menghukuminya sebagai makruh. Sebaiknya ditinggalkan atau sebisa mungkin dihindari.

Makan dalam kondisi junub, menurut Imam Zarnuji dalam kitab Ta’lim Muta'alim, digolongkan perkara yang bisa mempersempit jalannya pintu rezeki.

Perkara ini sama dengan aktivitas seperti halnya tidur pagi usai subuh, maupun jarangnya seseorang bersedekah padahal ia mampu.

Anjuran ini salah satunya terkait etika dalam Islam soal makan dan minum. 

Dalam Islam, rezeki seperti makanan baiknya dijemput dengan kondisi tubuh yang baik dan bersih. Ketika kita dalam kondisi junub, badan kita dianggap masih kotor.

Baca Juga: Doa Pagi Hari Ajaran Rasulullah untuk Menyambut Rezeki

Untuk itulah, jika Anda bercinta dengan pasangan di malam hari, segeralah mandi wajib setelahnya atau ketika pagi hari tiba sebelum salat subuh, seraya berdoa agar Allah senantiasa membukakan pintu rezeki lebar-lebar.

Satu hal yang perlu diperhatikan. Pada dasarnya, tidak ada larangan untuk makan dan minum ketika seseorang sedang berhadas besar atau dalam keadaan junub.

Namun Allah SWT berfirman dalam Alquran, yang artinya:

“…Janganlah masuk masjid sedangkan kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (Qs. An-Nisa': 43)

Begitulah, Allah mengatakan, untuk masuk masjid sebaiknya jangan dalam keadaan junub. Terkait makan seyogyanya juga memakai qiyas (perumpaan) yang serupa.

Wallahu a’lam.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU