> >

Hukum Menyentuh Dan Membaca Al Quran Ketika Sedang Haid

Beranda islami | 3 November 2020, 22:00 WIB
Menurut jumhur ulama, orang yang hadats -termasuk wanita haid atau orang junub- boleh menyentuh kitab tafsir, membawanya, atau mempelajarinya. Meskipun di sana terdapat ayat-ayat Al-Quran. Mereka mengatakan, karena sasaran kitab tafsir adalah makna Al-Quran, bukan untuk membaca Al-Quran. Sehingga tidak berlaku aturan Al-Quran. (Foto: Agung Pribadi)

Sebagaimana hal ini berdasarkan hadits Amr bin Hazm bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengirim surat kepada penduduk Yaman,

Hendaklah seseorang tidak menyentuh Al-Quran kecuali orang yang dalam keadaan suci.”

 

Wallahu a’lam bish-shawab
 

Penulis : Agung-Pribadi

Sumber : Kompas TV


TERBARU