Suami Bunuh Istri, Kesal Tak Diberi Rp20.000
Peristiwa | 4 Agustus 2020, 04:35 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Seorang suami tega menganiaya istri sendiri hingga tewas. Alasannya hanya sepele, tak diberi uang Rp20.000.
Suami itu berinisial SA (59), warga Tungkal Ilir, Jambi.
Kasat Reskrim Polsek Tanjab Barat AKP Jan Manto Hasiholan mengatakan, peristiwa itu terjadi di kediaman pelaku dan korban sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu (2/8/2020).
Menurut Manto, pada pagi itu SA meminta uang kepada istrinya, A. "Pelaku baru bangun tidur. Lihat istri mau berangkat kerja pelaku pun minta uang Rp 20.000, tapi tidak dikasih," kata Manto saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/8/2020).
Namun A tidak memberinya, dengan berkata, "Tak ade duit." Sambil berlalu.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pasutri Tertangkap
Mendengar jawaban istrinya, SA pun marah. SA sempat menendang kaki istrinya, hingga kemudian amarahnya tak terbendung.
SA pun menganiaya istri dengan menggunakan kayu yang ada di dalam rumah. Penganiayaan itu membuat A tidak berdaya.
Sadar telah melakukan penganiayaan yang membuat kondisi istrinya tidak berdaya, SA mendatangi kediaman ketua RT.
Kepada ketua RT dia mengaku telah menganiaya istrinya.
Setelah mendengar pengakuan SA, ketua RT bergegas mendatangi kediaman pelaku.
“Pulang bersama Pak RT, pelaku mendapati istrinya (korban) sudah tidak ada lagi karena sudah dibawa oleh ambulans," kata Manto.
A mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang mendengar keributan, dan membawanya ke rumah sakit.
Baca Juga: Pembunuhan WNA Taiwan di Bekasi, Diduga Dieksekusi di Rumah Sebelum Jasad Dibuang
Karena sang istri sudah dibawa ke rumah sakit, SA pun membersihkan kamar tempatnya melakukan penganiayaan.
"Pelaku mengambil air dan membersihkan bekas darah yang ada di kamar menggunakan air yang dibawanya,” ucap Manto.
Istri SA yang mendapat pertolongan, ternyata tidak dapat bertahan. A tewas dengan luka parah yang dideritanya.
Tak berselang lama, SA dijemput petugas kepolisian. Kini SA menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV