Ngaku Polisi, Tukang Ojek Gasak 3 Motor, Modusnya Tuduh Korban Habis Beli Narkoba
Kriminal | 27 Juli 2020, 20:45 WIBMenurut pengakuan pelaku RH, motor curian tersebut untuk dijual dan digadaikan. Satu motor dijual dengan harga Rp 3 juta, sedangkan satu lagi motornya digadaikan Rp 1,5 juta.
“Uangnya buat bayar utang,” ujar pelaku saat diwawancarai di Polresta Balikpapan.
Tersangka dikenakan pasal pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV