Kakanwil Kemenkumham Sulsel sambangi Rutan Makassar, ada apa ?
Berita daerah | 17 Juli 2020, 20:51 WIB9. Detektif yaitu Aplikasi yang dapat mengetahui keberadaan pegawai di saat masa pandemic Covid-19;
10. Drive THRU yaitu Layanan penitipan makanan secara cepat;
11. Jari-jari, yaitu Layanan informasi Self Servis bagi WBP melalui jempol;
12. APH (Aparat Penegak Hukum), yaitu layanan konsultasi dan pendampingan dari aparat penegak hukum kepada Tahanan;
13. Bina Poin, merupakan Layanan pembinaan dengan penghitungan poin;
14. Layar, yaitu Layanan pemberian hak remisi secara gratis;
15. BPU, Bebas Peredaran Uang, layanan cash less dengan akun tertentu yang dimilik oleh WBP;
16. Rutan Daeng TV, yaitu Layanan informasi satu siaran dan semua layanan informasi terpusat pada satu siaran di media.
17. Mata-mata, Layanan cctv yang terkoneksi dengan hp android.
#RUTANMAKASSAR
#KANWILKUMHAMSULSEL
#ZONAINTEGRITAS
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV