4 Sekolah di Bekasi Diizinkan Belajar Tatap Muka Hari Ini, Bogor Masih Dilarang
Peristiwa | 13 Juli 2020, 07:48 WIBBaca Juga: Dikritik Soal Efektivitas Pembelajaran Jarak Jauh, Nadiem Bilang Tak Ada Opsi Lain
Bogor Dilarang
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor melarang seluruh sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung dalam tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai pada Senin (13/7/2020).
Hal yang sama juga berlaku untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau yang dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fachrudin menuturkan, keputusan itu dibuat menyusul Kota Bogor masih berada dalam zona kuning level kewaspadaan Covid-19.
Atas dasar itu, Fachrudin tidak ingin keselamatan siswa menjadi taruhan jika kegiatan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka langsung.
"Kota Bogor ini belum boleh, masih zona kuning. Kalaupun sudah zona hijau, itu harus dipersiapkan dulu,” ucap Fachrudin, Minggu (12/7/2020).
Baca Juga: Daftar 104 Kota/Kabupaten yang Sudah Diizinkan Sekolah Tatap Muka di Kelas
Ia mengatakan, jika ada pihak sekolah yang tetap melakukan kegiatan belajar secara langsung maka hal itu termasuk pelanggaran berat.
Disdik Kota Bogor, sambungnya, sudah menyiapkan surat teguran kepada pihak sekolah yang melanggar ketentuan tersebut.
"Kita sudah kumpulkan seluruh kepala sekolah baik negeri maupun swasta soal ketentuan ini. Akan kita tegur kalau memang ada yang langgar," kata dia.
Fachrudin menyampaikan, saat ini metode pembelajaran yang paling memungkinkan untuk dilakukan adalah dengan sistem jarak jauh atau daring.
Menurutnya, pembelajaran jarak jauh tentunya tidak mengutamakan pada pencapaian target secara keseluruhan yang ditetapkan dalam kurikulum.
Namun, kata dia, lebih mengutamakan pada pendidikan keterampilan hidup atau lifeskill dalam pembentukan karakter, tanggung jawab, penambahan pengetahuan, pembentukan akhlak yang baik melalui pembiasaan baik yang dilakukan di rumah.
Sebab itu, perlu ada kerja sama yang baik antara sekolah, guru, siswa, dan orangtua, sehingga hambatan yang terjadi pada proses pembelajaran daring bisa diselesaikan secara bersama-sama.
"Pendidikan atau proses pembelajaran jarak jauh itu harus dilakukan dengan menyenangkan, tidak membebani siswa dan orangtua," pungkas dia.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Didesak Hukum Polisi Penganiaya Kuli yang Dipaksa Ngaku Jadi Pelaku Pembunuhan
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV