> >

Kapolri Idham Azis Didesak Hukum Polisi Penganiaya Kuli yang Dipaksa Ngaku Jadi Pelaku Pembunuhan

Hukum | 13 Juli 2020, 06:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Diberitakan sebelumnya, seorang tukang bangunan bernama Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Selain mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sarpan juga dipaksa mengakui kalau jadi pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan itu.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pembunuhan Yodi Prabowo, Kombes Yusri Tanggapi Isu Orang Ketiga di Hubungan Asmara

Akan tetapi, dia tetap saja diintimidasi oknum polisi dengan harapan mengakui jika ia pelaku pembunuhan.

Sementara, untuk pelaku berinisial A (27) sudah diamankan pascakejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolda Sumatera Utara kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan itu. Hasilnya, Kapolsek Percut Sei Tuan, KompolOtniel Siahaan, dicopot dari jabatannya.

Selain itu, delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan juga ditarik ke Polrestabes Medan untuk disidang disiplin.

Baca Juga: Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kematian Editor Metro TV

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU