> >

Kakek di Medan Bunuh Selingkuhannya yang Ternyata Punya Selingkuhan Juga

Kriminal | 7 Juli 2020, 21:04 WIB
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan (Sumber: Pixabay)

“Korban dan pelaku ini berselingkuh selama kurang lebih 3 bulan. Namun, ada juga laki-laki lain yang mendatangi korban, sehingga pelaku cemburu lalu mendatangi korban dan melakukan pembunuhan tersebut,” kata Ricky.

Pelaku sendiri berhasil ditangkap pihak berwajib hanya dalam kurun waktu 5 jam pasca kejadian. Polisi berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama 15 tahun karena dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU