Polisi Belum Bisa Pastikan Motif Penyerangan Indra, Residivis yang Serang Polres OKI
Kriminal | 28 Juni 2020, 18:15 WIBSelanjutnya pelaku keluar dari mobil dengan membawa senjata tajam jenis gancu.
Pelaku sempat berusaha menyerang anggota polisi yang berjaga bernama Aipda M Nur hingga menyebabkan tangan anggota tersebut terluka akibat mencoba menghalau serangan pelaku.
Baca Juga: Polres OKI Diserang, Pelaku Bawa Sajam Sambil Teriak: Mana Polisi, Mana Polisi
Tewas Ditembak
Karena tidak mengindahkan peringatan yang diberikan, petugas kemudian terpaksa menembak pelaku pada bagian kaki.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB.
Setelah berhasil dilumpuhkan oleh petugas, pelaku sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kayuagung. Namun naas, karena diduga kehabisan darah pelaku akhirnya meninggal dunia.
"Pelaku adalah warga OKI tepatnya Desa Mangun Jaya, Kecamatan Sirah, Pulau Padang bernama Indra Oktomi berusia 35 tahun. Pelaku adalah residivis kasus 351 KUHP dan sudah menjalani hukuman 8 Juni lalu setelah mendapat cuti bersyarat 5 lalu," ujar Alamsyah.
Sementara dari olah TKP yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan dua butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter dan satu senjata api rakitan laras panjang yang diduga milik pelaku.
Baca Juga: Video Polisi Dikeroyok WNA Nigeria Viral di Medsos, Peristiwa Terjadi di Parkiran Apartemen
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV