> >

Oknum Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dan Memakamkan Tanpa Protokol Kesehatan

Berita daerah | 27 Juni 2020, 20:22 WIB
Tim gugus Tugas Covid-19 menyiagakan sebuah mobil ambulans untuk membawa kembali jasad pasien Covid-19 yang sebelumnya diambil paksa pihak keluarga, Jumat (26/6/2020). Upaya membawa kembali jenazah Covid-19 itu ikut dikawal ratusan anggota polisi. (Sumber: KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

AMBON, KOMPASTV – Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi. Peristiwa pengambilan paksa janazah itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon, Maluku.

Keluarga dan sejumlah warga menghadang mobil ambulans RSUD dr Haulussy Ambon yang membawa jenazah pasien Covid-19 berinisial HK, Jumat (26/6/2020) sore.

Setelah ambulans berhenti masa mengambil paksa jenazah HK yang sudah di masukkan ke dalam peti untuk dibawa ke jenazah ke rumah duka.

Baca Juga: Sebelum Merampas Jenazah,Diduga Oknum Keluarga Pasien Covid-19 Aniaya Tenaga Medis RSUD Haulussy

Pihak keluarga dan warga yang ikut dalam penghadangan tidak menghiraukan anjuran tenaga medis dan polisi agar pemakaman jenazah dilakukan dengan protokol kesehatan. Mereka menghardik tenaga medis dan beradu argumen dengan polisi.

Pengambilan paksa jenazah ini lantaran keluarga tidak ingin anggota keluarganya dimakamkan di Masohi, Maluku Tengah.

Tapi, permintaan itu tak dikabulkan tim gugus tugas. Setelah bernegosiasi, tim keluarga meminta jenazah dimakamkan di kawasan Warasia, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dan dilakukan dengan protokol kesehatan.

Setelah tim gugus tugas dan keluarga sepakat, namun setelah tiba di lokasi pemakaman, keluarga dan warga sipil m

Baca Juga: Keluarga Kembalikan Jenazah Covid-19 Dimakamkan Sesuai Protokol

engambil paksa jenazah dari ambulans dan mengeluarkan jenazah dari dalam peti untuk dilakukan pemakaman sendiri tanpa mengikuti protokol kesehatan.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU