Oknum Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dan Memakamkan Tanpa Protokol Kesehatan
Berita daerah | 27 Juni 2020, 20:22 WIBAMBON, KOMPASTV – Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi. Peristiwa pengambilan paksa janazah itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon, Maluku.
Keluarga dan sejumlah warga menghadang mobil ambulans RSUD dr Haulussy Ambon yang membawa jenazah pasien Covid-19 berinisial HK, Jumat (26/6/2020) sore.
Setelah ambulans berhenti masa mengambil paksa jenazah HK yang sudah di masukkan ke dalam peti untuk dibawa ke jenazah ke rumah duka.
Baca Juga: Sebelum Merampas Jenazah,Diduga Oknum Keluarga Pasien Covid-19 Aniaya Tenaga Medis RSUD Haulussy
Pihak keluarga dan warga yang ikut dalam penghadangan tidak menghiraukan anjuran tenaga medis dan polisi agar pemakaman jenazah dilakukan dengan protokol kesehatan. Mereka menghardik tenaga medis dan beradu argumen dengan polisi.
Pengambilan paksa jenazah ini lantaran keluarga tidak ingin anggota keluarganya dimakamkan di Masohi, Maluku Tengah.
Tapi, permintaan itu tak dikabulkan tim gugus tugas. Setelah bernegosiasi, tim keluarga meminta jenazah dimakamkan di kawasan Warasia, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dan dilakukan dengan protokol kesehatan.
Setelah tim gugus tugas dan keluarga sepakat, namun setelah tiba di lokasi pemakaman, keluarga dan warga sipil m
Baca Juga: Keluarga Kembalikan Jenazah Covid-19 Dimakamkan Sesuai Protokol
engambil paksa jenazah dari ambulans dan mengeluarkan jenazah dari dalam peti untuk dilakukan pemakaman sendiri tanpa mengikuti protokol kesehatan.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV