> >

Polisi Nyamar Jadi Pembeli Narkoba Diteriaki Maling dan Dipukuli Pengedar, Uang Rp7 Juta Dirampas

Berita daerah | 15 Juni 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

MEDAN, KOMPAS TV - Seorang personel Satuan Reskrim Polres Belawan bernama MA Ridwan dipukuli oleh pengedar narkoba. Usai dipukuli, uang di kantongnya sebesar Rp7 juta raib dirampas.

Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP I Kadek, mengatakan korban berusia 26 tahun itu merupakan warga Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam kasus penganiayaan sekaligus pencurian dengan kekerasan ini, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial SBS (59), warga Jalan Selar Ujung, Kota Medan.

Baca Juga: BNN Tangkap 4 Tersangka Penyelundup Narkoba di Riau, 50 Kg Sabu Berhasil Disita

I Kadek mengatakan, pelaku SBS diringkus petugas kepolisian pada Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Penangkapan dilakukan di rumah adik iparnya yang beralamat di Jalan Sembilang, Asrama Polisi Pajak Baru, Kota Medan.

"Akibat perbuatan tersebut, tersangka dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Belawan," kata I Kadek dalam keterangannya.

Baca Juga: Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Bengkulu, Terancam Hukuman Mati

I Kadek menambahkan, peristiwa penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang dialami MA Ridwan tersebut terjadi pada Senin (30/3). 

Saat itu, Ridwan sebagai anggota polisi melakukan melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba atau undercover buy.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU