> >

Polisi Nyamar Jadi Pembeli Narkoba Diteriaki Maling dan Dipukuli Pengedar, Uang Rp7 Juta Dirampas

Berita daerah | 15 Juni 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

Ridwan melakukan perjanjian dengan pelaku SBS untukmembelinarkoba. Ia kemudian mendatangi tempat tersangka SBS dan teman-temannya yang tengah nongkrong untuk melakukan transaksi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja, Modus dari Aceh Disembunyikan dalam Sofa

Kemudian, ketika transaksi berjalan, korban memutuskan untuk pergi karena transaksi tidak sesuai dengan kesepakatan.

Saat itulah, tersangka beserta rekan-rekannya mengejar korban sambil meneriaki maling. Dikejar-kejar orang, Ridwan lantas terjatuh.

"Saat korban terjatuh, tersangka secara bersama-sama memukuli Ridwan hingga mengalami luka,” ujar I Kadek.

Baca Juga: Tak Mengajar Selama 4 Tahun, PNS Guru SMP Ini Ternyata Sibuk Bisnis Narkoba

Adapun luka memar yang diderita korban berada di bagian mata sebelah kiri, sakit di bagian hidung hingga mengeluarkan darah, sakit di bagian mulut dan mengeluarkan darah, dan bengkak di bagian belakang telinga sebelah kiri.

Usai memukuli Ridwan, Kadek menjelaskan, tersangka juga mengambil uang milik korban sebesar Rp7 juta yang disimpan di kantong celana sebelah kanan.

"Akibat kejadian yang dialaminya tersebut, korban lantas membuat laporan ke Polres Belawan," kata Kadek.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU