Pengakuan Pemberi Utang ke Istri Kombes: Saya Terlalu Percaya dan Ikhlas Kalau Tak Sanggup Membayar
Berita daerah | 12 Juni 2020, 00:59 WIBBaca Juga: Istri Kombes Polisi Diduga Utang Rp70 Juta untuk Beli Tas Bermerek Istri Petinggi Mabes Polri
Selain berpura-pura tidak kenal, Febi juga mengatakan Fitriani telah memblokirnya di semua media sosial, termasuk kontak telepon.
"Setelah itu, dia memblokir seluruh media sosial saya," ujar Febi.
Febi lantas tak habis akal. Ia memilih membuat akun Instagram baru untuk bisa berkomunikasi dengan Fitriani Manurung.
Menurutnya, penagihan utang melalui media sosial Instragram karena Febi sudah lelah dengan sikap Fitriani, yang menurutnya tidak mengakui memiliki utang.
Febi mengatakan, telah menyetorkan uang sebanyak Rp70 juta yang dikirim dalam dua tahap pengiriman.
Baca Juga: Dokter di Surabaya Miftah Fawzy Meninggal karena Covid-19, Sang Istri Positif Corona Tengah Dirawat
"Saya memberikan pinjaman Rp 70 juta. Pengirimannya melalui Mobile Banking pertama Rp 50 juta, kedua Rp20 juta di hari yang sama," ucap Febi.
Febi mengakui terlalu percaya memberikan sejumlah uang karena menilai Fitriani sebagai istri seorang polisi berpangkat Kombes.
Menurut penilaiannya, tidak mungkin istri dari seorang Kombes Polisi tidak bisa membayar utang Rp70 juta.
"Saya akan mengikhlaskan uutang jika konfirmasi tidak mampu membayar," ucapnya.
Baca Juga: Fakta Penembakan Istri Polisi dan Anggota TNI, Kedua Korban Ternyata Sepupu dan Pernah Pacaran
Sebelumnya Febi dilaporkan dan diancam dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Febi dilaporkan ke Polda Sumut atas unggahannya menagih utang di media sosial. Berikut status yang diunggah Febi:
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV